Senegal mengadvokasi aturan internasional yang mengikat untuk melarang sistem senjata otonom mematikan yang bergantung pada kecerdasan buatan (AI), terutama ketika sistem tersebut dapat menyerang orang tanpa pandang bulu atau menghasilkan efek yang tidak dapat diprediksi.
Sikap ini ditegaskan kembali pada hari Selasa di Dakar oleh Duta Besar Ibrahima Cissé, anggota kabinet Kementerian Integrasi Afrika, Luar Negeri, dan Warga Senegal di Luar Negeri.
Berbicara di Humanitarium 2026, diplomat tersebut menyatakan bahwa meningkatnya penggunaan AI dalam konflik bersenjata memunculkan pertanyaan baru bagi hukum humaniter internasional. Forum yang diadakan di Museum Peradaban Hitam ini merupakan inisiatif dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Kedutaan Besar Swiss di Senegal, dan Kementerian Luar Negeri Senegal.
Bagi Ibrahima Cissé, penggunaan AI di bidang militer tentu menghadirkan kemungkinan untuk melindungi penduduk sipil dengan lebih baik. Analisis cepat terhadap sejumlah besar informasi, khususnya, dapat membantu mengantisipasi risiko tertentu dan membatasi kerusakan.
Namun teknologi ini juga menghadirkan bahaya ketika digunakan dalam sistem persenjataan, operasi siber, atau proses pengambilan keputusan militer. Diplomat tersebut secara khusus menyebutkan risiko kesalahan, ketidakpastian, dan berkurangnya kendali manusia.
Dengan demikian, Dakar menegaskan kembali bahwa aturan hukum humaniter internasional harus tetap berlaku, terlepas dari teknologi yang digunakan di medan perang. Prinsip-prinsip pembedaan antara warga sipil dan kombatan, proporsionalitas, dan kehati-hatian, khususnya, harus terus mengatur jalannya permusuhan.
Senegal memberikan penekanan khusus pada pemeliharaan kendali manusia yang sejati atas fungsi-fungsi penting yang berkaitan dengan identifikasi dan penyerangan target. Menurut Ibrahima Cissé, operator harus mampu memahami cara kerja sistem, memantaunya, dan mematikannya ketika keadaan mengharuskannya.
"Tanggung jawab negara dan individu tidak dapat dialihkan ke mesin," tegasnya.
Melalui posisi ini, Dakar menyerukan kerangka hukum untuk penggunaan AI dalam militer agar kemajuan teknologi tidak menyebabkan melemahnya perlindungan masyarakat di masa konflik.
Djamila Kambou
Pelajari lebih lanjut tentang Berita Afrika
Berlangganan untuk mendapatkan postingan terbaru yang dikirim ke email Anda.






