48 jam. Hanya itu yang dibutuhkan agar kontroversi seputar France 24 berubah menjadi sanksi. Menyusul pemberitahuan resmi dari Otoritas Tinggi Komunikasi (HAC), regulator Guinea memutuskan, keesokan harinya (Kamis, 17 September), untuk melarang siaran saluran Prancis tersebut di seluruh negeri.
Masalah ini bermula dari penggunaan istilah-istilah yang dianggap menyinggung martabat kepala negara, khususnya label "perencana kudeta" yang diterapkan kepada Mamadi Doumbouya. France 24 diperintahkan untuk melakukan koreksi editorial yang diperlukan tetapi gagal mematuhinya, menurut Otoritas Tinggi untuk Komunikasi (HAC).
Larangan tersebut tidak terbatas pada sinyal televisi saja. Menurut dokumen resmi, larangan tersebut mencakup semua saluran transmisi teknis France 24, termasuk satelit, kabel, aplikasi seluler, situs web, dan jejaring sosial.
Pencabutan akreditasi dan pemblokiran digital
Pada saat yang sama, regulator mencabut dengan segera semua akreditasi pers yang diberikan kepada koresponden, utusan khusus, dan kolaborator France 24 yang beroperasi di Guinea.
Untuk memastikan penerapan sanksi ini secara ketat, keputusan tersebut memerintahkan Otoritas Pengatur Pos dan Telekomunikasi (ARPT) untuk segera melakukan pemblokiran teknis terhadap semua akses digital (siaran langsung, aplikasi, dan situs web).
Sementara itu, distributor paket Canal+ Guinea diperintahkan untuk segera memutus sinyal saluran tersebut.
Cheick Omar Ouedraogo
Pelajari lebih lanjut tentang Berita Afrika
Berlangganan untuk mendapatkan postingan terbaru yang dikirim ke email Anda.






